Monday 12 October 2015

Ayat Suci Al-Qur'an tentang mengucapkan salam

Ayat Suci Al-Qur'an tentang mengucapkan salam

Mengucapkan salam merupakan salah satu hal yang sangat baik untuk dilakukan, mengucapkan salam sama saja mendoakan kebaikan kepada seseorang. Ayat-ayat berikut adalah Firman-firman Allah swt tentang keutamaan mengucapkan salam. Oke langsung saja kita mulai dari ayat yang pertama.

Dalam Al Qur'an Surat An-Nuur ayat 27 Allah swt telah berfirman yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meinta izin dan memberi salam kepada penghuniinya.
Dalam ayat ini sudah jelas, bahwa sebelum memasuki rumah orang lain  kita diharuskan untuk mengucapkan salam. Dan kita tidak boleh masuk rumah orang lain seenaknya tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu.

Ucapan salam yaitu "Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh" arti dari ucapan salam tersebut adalah kesejahteraan, rahmat dan bekah Allah swmoga dilimpahkan kepadamu.

Al-Qur'an surat An-Nuur ayat 61 yang artinya :
Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada penghuninya, salam yang ditetapkan di sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.
Dalam ayat Al Qur'an yang kedua ini, kita diperintahkan untuk memasuki rumah dengan terlebih dahulu mengucapkan salam. InsyaAllah kalau saling mengucapkan salam kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah akan sampai pada kita semua.

Untuk melanjutkan artikel tentang Ayat Al Quran tentang mengucapkan salam ini, silahkan baca artikel di blog super keren ini, karena saya ambil sumbernya juga dari sini. Di : Ayat Al Quran dan Hadits Tentang Mengucapkan Salam.

Semoga artikel ini bermanfaat, terimakasih.

Siapa Saja Yang Berhak Menerima Zakat

Siapa Saja Yang Berhak Menerima Zakat - Zakat merupakan kewajiban seorang muslim, zakat ada berbagai macam seperti zakat fitrah, zakat mal, dan lain lain. Zakat merupakan salah satu rukun islam, yaitu ke empat setelah mengucapkan 2 kalimat syahadat, sholat, dan puasa. Untuk melihat atau memahami tentang definisi dari zakat bisa anda lihat dalam artikel saya yang berjudul : Pengertian zakat.
Di dalam berzakat juga dikenal dengan nisab zakat, atau batas anda harus berzakat. Selengkapnya bisa baca artikel tentang pengertian nisab zakat.

Allah swt telah berfirman tentang orang-orang yang berhak menerima zakat, firman Allah swt tersebut terdapat dalam Al Quran Surat At-Taubah ayat 60, yang artinya :
Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, para pengurus zakat ('amli), para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekkakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk kepentingan di jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (Ibnu Sabil).

Jadi setidaknya ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, siapa sajakah mereka? Berikut ini kami sebutkan yaitu orang fakir, orang miskin, amil, mu'allaf, orang yang berhutan, untuk kepentingan di jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan (Ibnu Sabil).

Jadi apabia anda menjadi pengurus zakat ditempat anda, zakatnya dibagi ke 8 golongan diatas. Semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat dan terimakasih.